Melengkapi Panduan Tarif sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerbitkan Standar Biaya Umum (SBU) tahun 2024. SBU-UMS 2024 dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemegang Kuasa Anggaran di lingkungan UMS dalam mengelola anggaran, mulai dari merencanakan anggaran, menggunakan anggaran, sampai dengan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Ketersediaan SBU-UMS 2024 diharapkan dapat menunjang pengelolaan anggaran berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Ada beberapa perubahan atau penambahan dalam SBU-UMS 2024 ini dibandingkan Panduan Tarif sebelumnya, sebagai berikut:
- Perubahan gaji pokok dosen dan tenaga kependidikan tetap,
- Transport kehadiran dosen dan tenaga kependidikan tetap,
- Transport mengajar Program Magister (S-2) dan Program Doktoral (S-3),
- Honor pelaksanaan UTS dan UAS Program Magister,
- Honor pembimbingan Tesis S-2 dan Disertasi S-3,
- Honor ujian Tesis S-2 dan Disertasi S-3, dan
- Biaya program PMS.
Dokumen SBU-UMS 2024 dapat diakses oleh Pimpinan Fakultas-Prodi-Unit di SIMKEU UNIT (https://simkeu-unit.ums.ac.id) pada menu DOWNLOAD dengan login menggunakan CAS.