Rapat Koordinasi Biro Keuangan – Bendahara Fakultas/Unit

Pada tanggal 19 Maret 2018, bertempat di Ruang Seminar Lt. 7 Gedung Induk Siti Walidah, Biro Keuangan Universitas Muhammadiyah Surakarta mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran Kaur Pembantu Bendahara Fakultas/Unit di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Rapat koordinasi membahas beberapa hal penting antara lain: evaluasi implementasi pencairan anggaran berbasis kinerja pelaporan LPJ keuangan oleh Kepala Biro Keuangan, sosialisasi ringkasan standard tarif oleh Internal Auditor, dan sosialisasi awal atau brainstorming LPJ keuangan yang melibatkan pajak jasa oleh Kabag Anggaran dan Administrasi Keuangan Mahasiswa.

 

 

 

 

 

 

 

 

Rapat koordinasi Biro Keuangan dengan jajaran Kaur Pembantu Bendahara Fakultas/Unit.

Dalam paparannya, Kepala Biro Keuangan menjelaskan bahwa implementasi pencairan anggaran berbasis kinerja pelaporan LPJ keuangan saat ini masih difokuskan pada pencairan anggaran RPPS/RPF/RPU. Sebagai gambaran, pencairan anggaran RPPS/RPF/RPU bulan Maret 2018 didasarkan atas kinerja pelaporan LPJ keuangan untuk CM-CM yang cair sampai dengan akhir Desember 2017. Pada sesi kedua, Wakil Ketua Internal Auditor, mewakili Tim Perumus ringkasan standard tarif keuangan UMS, memaparkan tujuan dibuatnya ringkasan standard tarif, beberapa usulan perubahan tarif, serta ketentuan penggunaan dana praktikum, dana operasional, dan dana taktis. Penyusunan ringkasan standard tarif merupakan tindak lanjut beberapa temuan audit internal, untuk memeudahkan Bendahara Unit membuat LPJ keuangan secara benar. Di sesi terakhir, Kabag Anggaran dan Administrasi Keuangan mahasiswa menjelaskan cara membuat LPJ keuangan yang melibatkan pajak jasa (PPh 23) di aplikasi sistem keuangan.