Assalaamu’alaikum,
Berdasarkan Surat Edaran Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Surakarta No. 422/A.2-II/BR/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik (TA) 2020/2021, mahasiswa yang aktif kuliah di Semester Gasal 2020/2021 diberikan subsidi pulsa untuk perkuliahan daring sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), dalam bentuk potongan pembayaran SPP.
Bagi mahasiswa yang sudah membayar SPP Cicilan I Semester Gasal 2020/2021 sebelum terbitnya Surat Edaran di atas, akan mendapatkan potongan subsidi pulsa di tagihan pembayaran berikutnya. Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum,