Setelah melalui rangkaian kegiatan rapat kerja di jajaran Biro Keuangan, desk review oleh Tim Reviewer Lembaga Penjaminan Mutu (LJM), serta nego-costing dengan Wakil Rektor II dan reviewer keuangan, akhirnya Rencana Pengembangan Unit (RPU) Biro Keuangan UMS untuk Rencana Implementasi Tahun (RIT) 2019-2020 disahkan per tanggal 18 November 2019. RPU Biro Keuangan RIT 2019-2020 pada dasarnya merupakan program kerja jangka pendek (tahunan) dalam rangka mewujudkan visi Biro Keuangan, yang selaras dengan visi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Visi Biro Keuangan, menjadi lembaga pengelola administrasi keuangan yang akuntabel dan islami, diharapkan sudah well established paling lambat tahun 2029.
Secara garis besar, upaya pencapaian visi Biro Keuangan disusun dalam bentuk Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) s.d. tahun 2029, Rencana Pengembangan Jangka Menengah (RPJM) per 4 tahun, dan Rencana Pengembangan Jangka Pendek per 1 tahun atau RIT, mengikuti skema berikut:
Berdasarkan analisis kekuatan (Strength, S), kelemahan (Weakness, W), peluang (Opportunity, O), dan ancaman (Threat, T) atau analisis SWOT kondisi yang ada, serta target yang ingin dicapai, dalam 1 tahun ke depan (2019-2020) Biro Keuangan merencanakan program-program pengembangan sebagai berikut:
Implementasi RPU Biro Keuangan RIT 2019-2020 akan dimonev 2 kali oleh Tim Auditor LJM, baik di tengah tahun maupun akhir tahun.