Pendampingan Pengisian SPT Tahun Pajak 2025

Sebagaimana diketahui, akhir bulan Maret 2026 adalah batas waktu pelaporan pajak penghasilan personal (PPh 21) tahun 2025. Untuk membantu Wajib Pajak dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam melaporkan pajak penghasilan 2025, Direktorat Keuangan bekerja sama dengan Fakultas/Unit dan Tax Center Universitas Muhammadiyah Surakarta melakukan pendampingan pelaporan SPT dengan model baru Coretax. Pendampingan in syaaa Allah dilakukan selama 4 hari, mulai hari Senin-Kamis tanggal 9-12 Februari 2026, bertempat di laboratorium komputer beberapa fakultas/unit. Detail jadwal pendampingan pengisian SPT tahun pajak 2025 dapat dilihat pada tabel di bawah.

Di luar jadwal tersebut, Wajib Pajak dosen dan tendik Universitas Muhammadiyah Surakarta bisa melakukan pelaporan pajak secara mandiri online, atau secara manual langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Bukti potong pajak dan blanko SPT tahun pajak 2025, beserta pedoman pengisian SPT secara online sudah tersedia di https://keu.ums.ac.id/efin/ dengan log in CAS.