Sebagaimana diketahui, pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan dapat dilakukan secara online menggunakan software Efiling yang dapat diakses di https://djponline.pajak.go.id. Wajib Pajak harus memiliki bahan pengisian SPT blanko A1 (jumlah penghasilan 1 tahun) dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), yang untuk Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta dapat mengakses di http://keu.ums.ac.id/efin/ dengan log in menggunakan CAS. Panduan detail pengisian SPT dapat juga diakses di URL yang sama.
Pengisian SPT, baik secara online maupun manual, pada hakikatnya menjadi tanggung jawab masing-masing Wajib Pajak. Meskipun demikian, sebagai salah satu bentuk layanan kepada stakeholder internal, Biro Administrasi Keuangan Universitas Muhammadiyah Surakarta akan melakukan pendampingan pengisian SPT tahun pajak 2021 secara online bagi Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Jadwal pendampingan selengkapnya dapat dilihat pada tabel di bawah. Di luar jadwal tersebut, Wajib Pajak juga bisa mengurus pengisian SPT online secara mandiri, atau secara manual di Kantor Pajak masing-masing.