Sebagaimana diketahui, pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan dapat dilakukan secara online menggunakan software Efiling yang dapat diakses di https://djponline.pajak.go.id. Wajib Pajak harus memiliki bahan pengisian SPT blanko A1 (jumlah penghasilan 1 tahun) dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), yang untuk Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta dapat mengakses di http://keu.ums.ac.id/efin/ dengan log in menggunakan CAS. Panduan detail pengisian SPT dapat juga diakses di http://keu.ums.ac.id/download/ pada menu Panduan.
Pengisian SPT, baik online maupun manual, pada hakikatnya menjadi tanggung jawab Wajib Pajak. Meskipun demikian, sebagai salah satu bentuk layanan kepada stakeholder internal, Biro Keuangan Universitas Muhammadiyah Surakarta akan memfasilitasi atau melakukan pendampingan pengisian SPT 2019 secara online bagi Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Jadwal pendampingan pengisian SPT 2019 selengkapnya dapat dilihat pada tabel di bawah.
Di luar jadwal tersebut, Wajib Pajak juga bisa mengurus pengisian SPT online secara mandiri, atau secara manual di Kantor Pajak masing-masing. Pengisian SPT tahun 2019 dijadwalkan paling lambat tanggal 31 Maret 2020.