Untuk diketahui bahwa pembayaran SPP Program Sarjana (S1) di Universitas Muhammadiyah Surakarta berbasis jumlah SKS yang diambil. Pembayaran SPP dilakukan 2 kali dalam 1 semester, yaitu pembayaran pertama untuk 10 SKS di awal semester sebagai syarat untuk bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS), dan pembayaran kedua untuk sisa jumlah SKS yang diambil di pertengahan semester sebagai syarat bisa mengikuti Ujian Akhir Semester. Khusus mahasiswa yang mengambil maksimum 10 SKS, pembayaran SPP hanya dilakukan sekali di awal semester.
Untuk Tahun Akademik 2023/2024 pembayaran SPP dijadwalkan sebagai berikut: