Dalam rangka meningkatkan kapasitas staf dalam bidang perpajakan, Biro Keuangan Universitas Muhammadiyah Surakarta mendelegasikan dua staf barunya, Ariska Kusuma Dewi, S.E (Riska). dan Nur Amanah Jati, S.E. (Jati), mengikuti pelatihan pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Konsultan Pajak (KKP) Yanto, S.E., Ak., M.Ak. Pelatihan berlangsung selama 2 hari, tanggal 25-26 Maret 2019 di Hotel Arjuna Yogyakarta.
Pada hari pertama, materi pelatihan meliputi: pajak penghasilan (PPh) badan universitas, PPh orang pribadi, perlakuan PPN transaksi-transaksi universitas, serta teknik dan strategi dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Melengkapi hari pertama, pada hari kedua diberikan materi tentang perbedaan akuntansi universitas dan perusahaan, praktik menggunakan software aplikasi SANGO Accounting, input data, membuat budget, input jurnal penerimaan dan pengeluaran, input daftar aset tetap, laporan keuangan yang dihasilkan aplikasi SANGO Accounting, serta studi kasus mencatat transaksi selama 1 bulan. Beberapa materi pelatihan dapat di-download di http://keu.ums.ac.id/download menu Power Point.
Mbak Jati dan Mbak Riska (nomor 2 dan 3 dari kiri) bersama narasumber dan peserta pelatihan pajak
Untuk diketahui, pendelegasian staf mengikuti pelatihan pajak telah diagendakan dalam Rencana Pengembangan Unit (RPU) Biro Keuangan program kerja tahun 2018/2019. Dengan pelatihan ini, diharapkan semakin banyak staf Biro Keuangan yang memahami hal-hal perpajakan, termasuk mampu mendampingi pengisian SPT pajak bagi dosen dan karyawan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta.