Pelaporan SPT Tahun Pajak 2021

Sebagaimana diketahui, pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan dapat dilakukan secara online menggunakan software Efiling yang dapat diakses di https://djponline.pajak.go.id. Wajib Pajak harus memiliki bahan pengisian SPT blanko A1 (jumlah penghasilan 1 tahun) dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), yang bagi Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta dapat mengakses di http://keu.ums.ac.id/efin/ dengan log in menggunakan CAS. Panduan detail pengisian SPT dan video tutorial pengisian SPT dapat juga diakses pada URL yang sama.

Pengisian SPT pada hakikatnya menjadi tanggung jawab Wajib Pajak. Meskipun demikian, sebagai salah satu bentuk layanan kepada stakeholder internal, Biro Administrasi Keuangan Universitas Muhammadiyah Surakarta akan memfasilitasi atau melakukan pendampingan pengisian SPT 2021 online bagi Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta secara luring dengan protokol kesehatan.

Selain cara online, Wajib Pajak juga bisa mengurus pengisian SPT secara manual di Kantor Pajak masing-masing. Pengisian SPT 2021 dijadwalkan paling lambat tanggal 31 Maret 2022.