Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Surat Edaran Pimpinan Universitas Muhammadiyah Surakarta, layanan Biro Keuangan dimaksimalkan secara online melalui e-mail ([email protected]) maupun request online dari aplikasi STAR. Layanan e-mail bagi mahasiswa disediakan untuk permohonan yang bersifat spesifik yang belum tersedia di menu Request online STAR. Layanan full online ini berlaku sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut.