Sebagai amal usaha persyarikatan Muhammadiyah, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) selalu berupaya memberikan kontribusi ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui pelayanan pendidikan bagi masyarakat luas. Dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan, UMS berupaya memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, tidak hanya kebijakan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau lembaga di bawahnya, tetapi juga kebijakan kementerian lain yang terkait, seperti perpajakan. UMS secara tertib membuat laporan keuangan pajak badan (institusi), serta memfasilitasi Wajib Pajak dosen dan karyawan UMS dalam membayar pajak penghasilan personal dan mengisi SPT tahunan.
Piagam Penghargaan untuk UMS dari KPP Pratama Sukoharjo.
Atas ketertiban UMS dalam melakukan pembayaran pajak tahun pelaporan pajak 2020, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo memberikan Piagam Penghargaan. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi UMS untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik dalam hal perpajakan.