Sebagaimana diketahui, pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan dapat dilakukan secara online menggunakan software Efiling yang dapat diakses di https://djponline.pajak.go.id. Wajib Pajak harus memiliki bahan pengisian SPT blanko A1 (jumlah penghasilan 1 tahun) dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), yang bagi Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta dapat mengakses di http://keu.ums.ac.id/efin/ dengan log in menggunakan CAS. Panduan detail pengisian SPT dan video tutorial pengisian SPT dapat juga diakses pada URL yang sama di menu Download.
Pengisian SPT pada hakikatnya menjadi tanggung jawab Wajib Pajak. Meskipun demikian, sebagai salah satu bentuk layanan kepada stakeholder internal, Biro Keuangan Universitas Muhammadiyah Surakarta akan memfasilitasi atau melakukan pendampingan pengisian SPT 2020 secara online bagi Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Karena kondisi pandemi, untuk pelaporan pajak penghasilan tahun 2020, Biro Keuangan melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian SPT 2020 secara online. Sosialisasi pengisian SPT 2020 telah dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Februari 2021. Untuk pendampingan pengisian SPT 2020 secara online, bagi yang memerlukan bantuan pengisian dimohon mengisi data dalam Google Formulir berikut: https://forms.gle/RUgo3Y7TxcrZkZB4A.
Selain cara online, Wajib Pajak juga bisa mengurus pengisian SPT online secara manual di Kantor Pajak masing-masing. Pengisian SPT tahun 2020 dijadwalkan paling lambat tanggal 31 Maret 2021.