Dalam rangka meningkatkan kapasitas staf dalam bidang perpajakan, Biro Keuangan Universitas Muhammadiyah Surakarta kembali mendelegasikan dua stafnya, Sdr. Hariyanto, S.E. dan Sdr. Narto, S.Akt., mengikuti pelatihan pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Konsultan Pajak (KKP) Yanto, S.E., Ak., M.Ak. Pelatihan berlangsung selama 2 hari, tanggal 23-24 Januari 2020 di Hotel Arjuna Yogyakarta.
Pada hari pertama, materi pelatihan meliputi pajak penghasilan (PPh) 21 komprehensif badan universitas dan PPh 21 komprehensif badan rumah sakit. Sementara, pada hari kedua diberikan materi tentang tunjangan pajak, pelaporan pajak jika awal atau berhenti di pertengahan tahun, serta pelaporan pajak jika pindah lokasi. Beberapa materi pelatihan dapat di-download di http://keu.ums.ac.id/download menu Power Point.
Sdr. Hariyanto (paling kanan) dan Sdr. Narto (nomor 2 dari kiri) bersama narasumber dan peserta pelatihan pajak.
Untuk diketahui, pendelegasian staf mengikuti pelatihan pajak telah diagendakan dalam Rencana Pengembangan Unit (RPU) Biro Keuangan program kerja tahun 2019/2020. Dengan pelatihan ini, diharapkan semakin banyak staf Biro Keuangan yang memahami hal-hal perpajakan, termasuk mampu mendampingi pengisian SPT pajak bagi dosen dan karyawan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta.