Sebagaimana diketahui, pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan dapat dilakukan secara online menggunakan software Efiling yang dapat diakses di https://djponline.pajak.go.id. Wajib Pajak harus memiliki bahan pengisian SPT blanko A1 (jumlah penghasilan 1 tahun) dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), yang untuk Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta dapat mengakses di http://keu.ums.ac.id/efin/ dengan log in menggunakan CAS. Panduan detail pengisian SPT dapat juga diakses di http://keu.ums.ac.id/download/ pada menu Panduan.
Pengisian SPT, baik online maupun manual, pada hakikatnya menjadi tanggung jawab Wajib Pajak. Meskipun demikian, sebagai salah satu bentuk layanan kepada stakeholder internal, Biro Keuangan bekerja sama dengan Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia memfasilitasi atau melakukan pendampingan pengisian SPT 2018 secara online bagi Wajib Pajak dosen-karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Jadwal pendampingan pengisian SPT 2018 selengkapnya:
Di luar jadwal tersebut, Wajib Pajak juga bisa mengurus pengisian SPT online secara mandiri, atau secara manual di Kantor Pajak masing-masing. Pengisian SPT tahun 2018 dijadwalkan paling lambat tanggal 31 Maret 2019.