30 Juni 2018, Tutup Buku Tahun Anggaran 2017/2018

Sebagaimana diketahui, tahun anggaran yang diterapkan di Universitas Muhammadiyah Surakarta berlaku mulai bulan Juli sampai dengan Juni tahun berikutnya. Pada bulan Juni akhir tahun anggaran, dilakukan tutup buku yang mana semua kegiatan yang sudah didanai harus selesai dilaporkan. Tutup buku atau batas waktu penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran 2017/2018 ditetapkan tanggal 30 Juni 2018, pukul 14.00 WIB.

Kinerja pelaporan keuangan akan menjadi pertimbangan dalam penganggaran kegiatan tahun anggaran berikutnya, yang dikemas dalam RPPS/RPF/RPU.

Berikut salinan Surat Edaran terkait pemberitahuan tutup buku Tahun Anggaran 2017/2018: