Sebagaimana diketahui, tahun anggaran yang diterapkan di Universitas Muhammadiyah Surakarta berlaku mulai bulan Juli sampai dengan Juni tahun berikutnya. Pada bulan Juni akhir tahun anggaran, dilakukan tutup buku yang mana semua kegiatan yang sudah didanai harus selesai dilaporkan. Berhubung tanggal 30 Juni 2019 bertepatan hari libur, tutup buku atau batas waktu penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran 2018/2019 ditetapkan tanggal 29 Juni 2019, pukul 14.00 WIB.
Agar aktivitas operasional fakultas/prodi/unit tetap berjalan pada saat tutup buku anggaran, mekanisme pencairan anggaran dan LPJ keuangan menjelang tutup buku diatur sebagai berikut:
- Pencairan anggaran pada bulan Juni 2019 hanya dilakukan 1 kali, yaitu tanggal 17 Juni 2019 (tanggal 1 – 16 Juni 2019 libur hari lahirnya Pancasila, ‘idul fitri 1440 H, dan hari Ahad). Waktu pengajuan anggaran ajuan-ajuan khusus bulan Juni 2019 menyesuaikan paling lambat akhir Mei 2019,
- Pengajuan anggaran operasional fakultas/prodi/unit untuk bulan Juli 2019 diajukan pada bulan Juni 2019, dan akan dicairkan langsung pada tanggal 1 Juli 2019. Khusus bulan Juli pencairan anggaran dilakukan 4 kali, yaitu tanggal 1, 7, 17, dan 27 Juli 2019,
- Pencairan anggaran RPPS/RPF/RPU berbasis kinerja pelaporan LPJ, yang mana pencairan anggaran bulan Mei 2019 tergantung kinerja LPJ keuangan CM-CM dari bulan Juli 2018 s.d. akhir bulan Februari 2019. Pencairan anggaran pada bulan Juni 2019 hanya bersifat reimbursement (mengganti dana talangan) kegiatan yang sudah dilaksanakan, disertai justifikasi yang kuat (bukti fisik kegiatan), dan harus di-LPJ-kan paling lambat saat tutup buku,
- Untuk kegiatan RPPS/RPF/RPU 2018/2019 yang tidak terlaksana, jika anggaran kegiatan bersangkutan sudah cair, anggaran tersebut harus dikembalikan saat LPJ tutup buku,
- Untuk kegiatan RPPS/RPF/RPU yang tidak terlaksana dan anggaran belum cair, anggaran kegiatan bersangkutan tidak akan dicairkan. Jika kegiatan dimaksud akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019/2020, pengajuan anggaran melalui RPPS/RPF/RPU 2019/2020.
Untuk mengantisipasi beban pelaporan LPJ keuangan masing-masing fakultas/prodi/unit saat tutup buku, Pimpinan Unit dapat mengakses detail progress LPJ keuangan di https://simkeu-unit.ums.ac.id/ dengan login menggunakan CAS.
Kinerja pelaporan keuangan akan menjadi pertimbangan dalam penganggaran kegiatan tahun anggaran berikutnya, yang dikemas dalam RPPS/RPF/RPU.