Melengkapi Panduan Tarif sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerbitkan Standar Biaya Umum (SBU) tahun 2022. SBU-UMS 2022 dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemegang Kuasa Anggaran di lingkungan UMS dalam mengelola anggaran, mulai dari merencanakan anggaran, menggunakan anggaran, sampai dengan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Ketersediaan SBU-UMS 2022 diharapkan dapat menunjang pengelolaan anggaran berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Ada beberapa perubahan dalam SBU-UMS 2022 ini dibandingkan Panduan Tarif sebelumnya, sebagai berikut:
- Perubahan tarif Satgas Panitia UTS-UAS,
- Tambahan catatan khusus terkait LPJ keuangan dana operasional unt pelayanan tamu,
- Tambahan catatan khusus terkait fasilitator workshop atau pelatihan, dan
- Tambahan catatan khusus terkait biaya perjalanan dinas menginap.
Dokumen SBU-UMS 2022 dapat diakses oleh Pimpinan Unit di SIMKEU UNIT (http://simkeu-unit.ums.ac.id) pada menu DOWNLOAD dengan login menggunakan CAS.